Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh memastikan pemerintah tetap akan
menggelar ujian nasional tahun
2012. Ujian nasional dijadwalkan berlangsung pada April 2012.
Menteri Nuh
mengatakan, saat ini perdebatan mengenai UN sudah selesai. Beliau menuturkan,
ada empat kunci pelaksanaan UN yang baik atau kredibel :
Pertama,
dijamin keamanan dan kerahasiaannya. Karena jika berkasnya bocor, maka
kredibilitas UN itu sudah berkurang, bahkan hilang.
Kedua, dari
sisi ketepatan distribusi, harus tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat bahan
yang mau diuji.
Ketiga, pada
hari pelaksanaan harus dijamin kelancarannya. Jangan sampai soal sudah ada
semua tapi soal ujian yang dibagikan salah. “Kalau seandainya terjadi
kesalahan, maka harus disiapkan satu sistem yang mampu mengantisipasi kesalahan
tersebut,” katanya.
Keempat,
dalam sistem evaluasi harus dipastikan agar nilai rapor bisa menjamin bahwa
nilai itu mencerminkan kemampuan sang anak. “Nilai rapor jangan mencekungkan
atau mencembungkan nilai anak yang sebenarnya,” kata Menteri Nuh.
Menteri Nuh
menyampaikan, jika keempat kunci pelaksanaan tadi bisa dipenuhi, maka ada dua
hal yang bisa diraih. Pertama, bisa dilakukan pemetaan tentang ragam kompetensi
siswa dan penyebarannya. Kedua, informasi kualitas sang anak (lulus atau tidak
lulus).
Menteri Nuh
juga menegaskan, bahwa ujian nasional bukanlah penentu kelulusan. Kelulusan
ditentukan satuan pendidikan. Namun, satuan pendidikan menentukan kelulusan
berdasarkan, tuntas kegiatan belajar mengajar, akhlak yang baik, dan ujian
nasional.
Ujian
Nasional untuk tingkat SMA/MA akan berlangsung pada 16-19 April 2012, dan UN
susulan akan dilaksanakan pada 23-26 April. Untuk jenjang SMP/MTs dan SMPLB, UN
akan dilaksanakan pada 23-26 April 2012, dan UN susulan akan berlangsung pada
30- 4 Mei 2012.
Sedangkan
untuk jenjang SD/MI/SDLB UN akan digelar pada 7-9 Mei 2012, dan UN susulan akan
dilaksanakan pada 14-16 Mei 2012. Hasil UN tingkat SMA/MA dan SMK akan diumumkan
pada 24 Mei 2012. Tingkat SMP/MTs, SMPLB dan SMALB pada 2 Juni 2012. Sedangkan
untuk pengumuman kelulusan UN tingkat SD menjadi kewenangan setiap provinsi.