Seorang muslim dianjurkan
mempersiapkan hari raya dengan pakaian yang terbaik dan mengunjungi
teman-temannya dan kerabatnya dalam kondisi terbaik dengan aroma wangi. Ini
masalah yang telah diketahui dan dikenal dari masa ke masa. Budaya ini termasuk
wujud kegembiraan dan kesenangan dengan datangnya hari ini.
Sunnah
telah menunjukkan akan hal itu,
Diriwayatkan
oleh Bukhori, 948 dan Muslim, 2068 dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma,
beliau berkata, "Umar mengambil jubbah dari sutera tebal yang dijual di
pasar. Beliau mengambilnya dan diberikan kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa
sallam dan mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, belilah ini, berhias dengannya untuk
hari raya dan (menerima) tamu utusan." Maka Rasulullah sallallahu’alaihi
wa sallam mengatakan kepadanya,
إِنَّمَا
هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لا خَلاقَ لَهُ
"Sesungguhnya
ini adalah pakaian orang yang tidak dapat bagian (di akhirat)."
Nabi
sallallahu alaihi wa sallam tidak memungkiri berhias untuk hari raya, akan
tetapi beliau memberitahukan bahwa memakai jubah ini diharmkan karena ia
terbuat dari sutera.
As-Sindi
dalam Kitab Hasyiyah (penjelasan) sunan Nasa’i, 3/181 berkata,
"Dengan
demikian dapat diketahui diketahui bahwa berhias pada hari raya adalah termasuk
budaya yang telah dikenal di tengah meraka. Nabi sallallahu alaihi wa sallam
tidak mengingkarinya, maka berarti diketahui bahwa itu merupakan
ketetapannya."
Syekh
Ibnu Jibrin rahimahullah mengatakan, "Untuk menghadiri shalat Id terdapat
(amalan) sunnah dan anjuran yang banyak. Diantaranya, berhias dan memakai
pakaian yang terbaik. Umar pernah menawarkan kepada Nabi sallallahu alaihi wa
sallam pakaian dari sutera untuk berhias di hari raya dan menerima tamu utusan.
Akan tetapi beliau menolaknya, karena ia terdapat dari sutera. Beliau mempunyai
jubah khusus yang dipakai untuk hari raya dan hari jum’at."
Fatawa
Syekh Ibnu Jibrin, 59/44.
Al-Haifz
Ibnu Jarir rahimahullah berkata, "Diriwayatkan dari Ibnu Abu Dunya dan
Baihaqi dengan sanad shahih sampai ke Umar, bahwa beliau memakai baju yang
terbaik pada dua hari raya (idul fitri dan idul adha)."
Syekh
Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, "Disunnahkan bagi laki-laki pada hari
raya untuk berhias dan memakai pakaian yang terbaik." (Majmu Fatawa Wa
Rosail Ibnu Utsaimin, 13/2461)
Maka
tidak mengapa seorang muslim membeli baju baru untukhari rayanya. Hal itu tidak
termasuk menyerupai non muslim. Merekipun mereka lakukan pada hari raya dan
perayaannya. Setiap ada dalil syar’i yang menunjukkan dianjurkannya,
melakukannya tidak termasuk meniru orang kafir yang dilarang.
Akhlak
mulia, sebagai contoh. Bagus dalam berinterkasi dengan orang, berseri-seri
ketika bertemu orang, bersih dan memakai minyak wangi dan semisalnya adalah hal
yang dianjurkan. Terdapat dalil syar’i atas anjuran tersebut. maka tidak
mengapa jika sebagian non muslim melakukan sebagian sifat tadi.
Meniru
orang kafir yang dilarang adalah prilaku yang khusus pada mereka. Adapun kalau
sudah umum dilakukan seluruh orang, bukan khusus dilakukan orang kafir, seorang
muslim tidak mengapa melakukannya.
Syekh
Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya tentang barometer tasyabbuh (meniru) orang
kafir?
Beliau
menjawab,
"Barometer
meniru adalah orang yang meniru melakukan prilaku yang khusus dilakukan oleh
orang yang ditirunya. Meniru orang kafir, adalah seorang muslim melakukan
sesuatu yang menjadi ciri khas mereka. Adapun kalau sudah menyebar di kalangan
umat Islam, sehingga tidak dapat dibedakan dengan orang kafir, maka hal itu
tidak termasuk meniru (tasyabbuh). Sehingga tidak menjadi haram hanya karena
sama. Kecuali diharamkan dari sisi lain. Apa yang kami katakan ini ada isi dari
kata-kata ini. Pengarang Kitab Fathul Bari menegaskan seperti ini dengan
mengatakan, "Sebagian ulama salaf memakruhkan memakai burnus, karena ia
termasuk pakaian pendeta. Malik rahimahullah pernah ditanya tentang hal itu dan
mengatakan, ‘Tidak mengapa.' Lalu ada yang berkata, ‘Bukankanh itu termasuk
pakaian orang Kristen?' Beliau menjawab, "Dahulu dipakai disini."
(Majmu Fatawa Wa Rasail Ibnu Utsaimin, 3/47-48)
Wallahu’alam
https://islamqa.info/id/144885