Senin, 25 April 2011

DPRDSU: 63 Ton Emas PT Agincourt Sumbang Rp25 T

emas.jpg
MEDAN – DPRD Sumut memperkirakan, cadangan emas sebesar 63 ton yang dikelola perusahaan tambang emas, PT Agincourt Resources  di Batang Toru, Tapanuli Selatan mampu menjadi penyumbang terbesar APBD di Sumut.
“Jika dikalikan rupiah, angka 63 ton, dengan harga emas Rp400 ribu per gram, maka ditaksir seluruhnya mencapai Rp25, 2 triliun, “ kata anggota Komisi D M Nasir kepada pers di Medan, Senin (25/4).
Politisi dari Fraksi PKS itu mengomentari kunjungan Komisi D ke PT Agincourt Resources di Batang Toru, diketuai pimpinan komisi Maratua Siregar, pekan lalu. Hadir dalam kunjungan itu, CEO OZ Mineral PT Agincourt Mineral Australia Andrew Nichiermore, GM PT Agincourt Indonesia Dominic Heaton.
Menurut Nasir,  jumlah itu dianggap lebih dari cukup untuk “menghidupi” APBD Sumut yang setiap tahun berkisar Rp3-4 triliun. “Jika dikembangkan dengan baik, maka PT Agincourt Resources tercatat sebagai penyumbang APBD terbesar, “ ujar Nasir.
Saat ini, lanjut Nasir, perusahaan tersebut sedang melakukan perbaikan infrastruktur. “Kita berharap PT PT Agincourt dapat segera beroperasi,” katanya.
Namun Nasir juga mengingatkan agar perusahaan tetap memperhatikan aspek lingkungan, termasuk pengurusan Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan).
Pihak PT Agincourt menurut Nasir siap melakukan eksplorasi emas di kawasan itu, yang diestimasi mengandung 6,3 ton emas per tahun selama 10 tahun. Proses eksplorasi dimulai pada awal 2010. Perusahaan ini juga akan menambang perak sebanyak 60,7 ton per tahun selama 10 tahun.
Studi Kelayakan

Estimasi angka kandungan emas dan perak diperoleh melaluiu studi kelayakan yang dilakukan perusahaan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, eksplorasi sudah dilakukan akhir 2009, sementara produksi pada awal 2010.
Terkait kontribusi perusahaan, dikabarkan menggunakan royalti sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967. Pemerintah diperkirakan akan menerima bagian sekitar 2 persen dari hasil tambang yang diproduksi perusahaan.
Dari angka 2 persen itu, 20 persen merupakan bagian pemerintah pusat, 64 persen bagian pemerintah kabupaten, dan 16 persen merupakan bagian pemerintah provinsi.
Pemerintah daerah juga akan mendapatkan kepemilikan saham sebesar 5 persen. Sebanyak 3,5 persen diperuntukkan bagi Kabupaten Tapanuli Selatan, sisanya 1,5 persen untuk Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, PT Aneka Tambang juga akan menguasai 10 persen saham dengan nilai 65 juta dolar AS. (www.medansatu.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar